MEKAR BARU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mekar Baru beserta PPS dan jajaran sekretariat mulai melaksanakan Verifikasi Faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan ikut Pilkada 2024. Jumat, 21/06/2024.
Anggota PPK Mekar Baru Divisi Teknis Penyelenggaraan Sutawijaya mengatakan bakal calon perseorangan yang telah lolos verifikasi administrasi (Vermin), selanjutnya akan menjalani verifikasi faktual (Verfak).
"Verivikasi faktual dimulai Jumat 21 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang. Kami akan melakukan sensus terhadap seluruh dukungan, dimana kami akan menanyakan terkait dukungan tersebut apakah mereka benar-benar mendukung atau tidak," terangnya.
Ketentuan umum verifikasi faktual terhadap syarat dukungan oleh KPU adalah memeriksa kebenaran dokumen kependudukan berupa KTP elektronik pendukung masing-masing bakal pasangan calon.
"Saat ini, kami memasuki tahap verifikasi faktual yang merupakan langkah penting untuk memastikan keabsahan dukungan yang diberikan kepada bakal pasangan calon, Kami mendatangi masyarakat yang dinyatakan telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi untuk kemudian dilakukan pencocokan sesuai alamat dan nama serta pernyataan dukungannya," jelas suta. (Ks)
Posting Komentar